Pengertian Dan Model multikulturalisme. multikulturalisme Berasal dari kata multi (plural) dan kultural (tentang budaya), multikulturalisme ialah merupakan legalisasi terhadap realitas keragaman kultural, yang berarti meliputi baik keberagaman tradisional menyerupai keberagaman suku, ras, ataupun agama, maupun keberagaman bentuk-bentuk kehidupan (subkultur) yang terus bermunculan di setiap tahap sejarah kehidupan masyarakat. Pluralisme bekerjasama dengan hak hidup kelompok-kelompok masyarakat yang ada dalam sebuah komunitas yang mempunyai budaya masing-masing.
Pada tahun 1950 Istilah multikulturalisme marak dipakai di Kanada. Istilah ini diderivasi dari kata multicultural yang dipopulerkan surat kabar-surat kabar di Kanada, yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat multikultural dan multilingual. Pengertian ihwal multikulturalisme mempunyai dua ciri utama:
- Kebutuhan terhadap legalisasi (the need of recognition),
- Legitimasi keanekaragaman budaya atau pluralisme budaya.
Multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Multikulturalisme lahir dari benih-benih konsep yang sama dengan demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip adat dan adab egaliter sosial-politik
Lahirnya paham multikulturalisme berlatar belakang kebutuhan akan legalisasi (the need of recognition) terhadap kemajemukan budaya, yang menjadi realitas sehari-hari banyak bangsa, termasuk Indonesia. Oleh alasannya itu, semenjak semula multikulturalisme harus disadari sebagai suatu ideologi, menjadi alat atau wahana untuk meningkatkan penghargaan atas kesetaraan semua insan dan kemanusiaannya yang secara operasional mewujud melalui pranata-pranata sosialnya, yakni budaya sebagai pemandu kehidupan sekelompok insan sehari-hari. Dalam hal ini, multikulturalisme ialah konsep yang melegitimasi keanekaragaman budaya.
Model multikulturalisme:
- Multikulturalisme isolasionis, ialah masyarakat yang aneka macam kelompok kulturalnya menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi minimal satu sama lain.
- Multikulturalisme akomodatif, ialah masyarakat yang mempunyai kultur lebih banyak didominasi yang membuat adaptasi dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan menunjukkan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan membuatkan kebudayaan mereka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
- Multikulturalisme otonomis, ialah masyarakat plural yang kelompok-kelompok kultural utamanya berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya lebih banyak didominasi dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif dapat diterima. Perhatian pokok kultural ini ialah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang mempunyai hak yang sama dengan kelompok lebih banyak didominasi mereka menantang kelompok lebih banyak didominasi dan berusaha membuat suatu masyarakat yang semua kelompoknya dapat eksis sebagai kawan sejajar.
- Multikulturalisme kritikal/interaktif, ialah masyarakat plural yang kelompok-kelompok kulturalnya tidak terlalu terfokus (concerned) dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif khas mereka.
- Multikulturalisme kosmopolitan, ialah masyarakat plural yang berusaha menghapus batas- batas kultural sama sekali untuk membuat sebuah masyarakat kawasan setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu, sebaliknya secara bebas terlibat dalam percobaan- percobaan interkultural dan sekaligus membuatkan kehidupan kultural masing-masing.
EmoticonEmoticon